Minggu, Desember 25

Yang Benar di Penjara, Yang Salah di Bebaskan

Masalah penistaan agama di Indonesia sudah tahap di pengadilan, pertama dan kedua. Para penista sudah disidangkan, sedangkan penyebar video yang isinya penista sedang membicarakan atau ngomong pada Kampanye Pilgub di Kepulauan Seribu. Sang penyebar dianggap bersalah, oleh beberapa pihak. Sehingga secara bersamaan sang Penista dan sang Penyebar disidang. Uniknya si Ahok banyak pengunjung, dan si penyebar sedikit pengunjungnya. 

Setelah tahapan-tahapan sidang dilakukan, si Ahok sang penista membacakan eksepsinya tentang dirinya tidak ada niatan untuk mencela/menista agama Islam. Ungkapan tersebut, saat umat Islam mulai terganggu dengan omongan si Ahok tersebut, hingga akhirnya ada beberapa demo dari pertama hingga ketiga kemarin. Intinya adalah sang penista agama segera ditangkap, tetapi sampai hari ini tidak ada gaung bersambut untuk mempenjarakan ahok. 

Alasanya mungkin, karena dia sedang menjadi calon gubernur untuk pemilihan gubernur nanti bulan Februari 2017. Sedangkan si penyebar kebenaran tersebut di praperadilan ditolak dan kemungkinan di penjara 6 tahun. Pertanyaannya adalah, kenapa sampai sedemikian rupa. Sang penista kemungkinan bebas lepas. Fenomena ini sering terjadi di Indonesia, yaitu Yang Benar di penjara dan yang salah di Bebaskan? Dari kejadian ini semua tentu ada dampaknya di masyarakat, apakah itu? tunggu saja tanggal mainya.

Sabtu, September 17

Komponen Akuntansi

Komponen Akuntansi terdiri dari :
Kredit
Debit
Saldo
keteranganya natni